PNS di Lingkungan Kemenkumham dan Kemenkeu Akan Dapatkan Tukin Akhir Tahun, Berapa Besarannya?

- 24 Desember 2022, 21:46 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN. Kemenkumham dan Kemenkeu akan berikan Tukin akhir tahun.
Ilustrasi PNS atau ASN. Kemenkumham dan Kemenkeu akan berikan Tukin akhir tahun. /

- Peringkat jabatan 17: Rp27.914.850-Rp37.219.800

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan

- Peringkat jabatan 16: Rp21.567.900-Rp28.757.200

- Peringkat jabatan 15: Rp19.058.700-Rp25.411.600

- Peringkat jabatan 14: Rp21.586.600-Rp22.935.762

- Peringkat jabatan 13: Rp15.110.025-Rp17.268.600

- Peringkat jabatan 12: Rp11.306.487-Rp15.417.937

- Peringkat jabatan 11: Rp10.768.862-Rp14.684.812

Baca Juga: Angin Segar Untuk Pegawai Honorer, RUU ASN Atur Pengangkatan Tanpa Tes. Tiga Bidang Kerja Jadi Prioritas

- Peringkat jabatan 10: Rp10.256.950-Rp13.986.750

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah