PNS di Lingkungan Kemenkumham dan Kemenkeu Akan Dapatkan Tukin Akhir Tahun, Berapa Besarannya?

- 24 Desember 2022, 21:46 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN. Kemenkumham dan Kemenkeu akan berikan Tukin akhir tahun.
Ilustrasi PNS atau ASN. Kemenkumham dan Kemenkeu akan berikan Tukin akhir tahun. /

- Peringkat jabatan 27: Rp117.375.000

- Peringkat jabatan 26: Rp99.720.000

- Peringkat jabatan 25: Rp95.602.000

- Peringkat jabatan 24: Rp84.604.000

Eselon II:

- Peringkat jabatan 23: Rp81.940.000

- Peringkat jabatan 22: Rp72.522.000

- Peringkat jabatan 21: Rp64.192.000

- Peringkat jabatan 20: Rp56.780.000

Eselon III ke bawah:

- Peringkat jabatan 19: Rp46.478.000

- Peringkat jabatan 18: Rp28.914.875-Rp42.058.000

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah