Keluarga korban lainnya, Slamet Bowo Santoso mengatakan akan tetap menuntut dan tidak akan menandatangani RnD tersebut.
"Tentu kami akan menuntut lagi.
Kami akan terus memperjuangkan ini sampai dibayarkan.
Kami tidak akan pernah akan tanda tangan uang santunan itu kalau kami diminta tanda tangan.
Bagi kami santunan itu adalah santunan yang menjadi kewajiban maskapai karena sudah kecelakaan.
Kami tidak ada urusan dengan asuransi.
Kami akan tetap perjuangkan lagi," jelas Slamet Bowo.
Keluarga korban lain, Yuris mengatakan pihak direksi berjanji tidak akan mengambil haknya.
Santunan sebesar Rp1,5 Miliar dipastikan bisa diambil.