KALBAR TERKINI - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji akan mempermasalahkan Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Udara dan Maskapai Sriwijaya Air jika persoalan santunan keluarga korban SJ182 tidak segera diselesaikan.
"Saya akan persoalkan itu dan saya pastikan akan memanggil lagi dalam agenda khusus jika tidak juga diselesaikan," ujar Lasarus kepada Kalbarterkini.com usai RDP dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Udara,Jumat 4 November 2022.
Lasarus menyayangkan sikap Sriwijaya Air yang dinilai mempersulit pencairan santunan keluarga korban SJ182 dengan perjanjian khusus yang dikenal dengan RnD.
"Kalau Sriwijaya punya aturan sendiri diluar UU no 77 tentang penerbangan, maka saya pastkan Sriwijaya akan bermasalah,"tegasnya.
Lasarus geram dengan Sriwijaya, lantaran ari 63 korban jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut masih banyak keluarga korban yang belum mengambil uang santunan dari Sriwijaya Air sebanyak Rp1,5 miliar.
Dari total 63 korban, sebanyak 17 orang menolak mengambil karena adanya RnD yang menyebutkan keluarga korban dilarang melakukan gugatan kepada pihak manapun setelah mengambil santunan.
"Gugatan itu item terpisah dari Santunan yang menjadi tanggungjawab maskapai sesuai Undang-undang. Jangan hanya karena memberikan santunan lalu mematikan hak privasi keluarga korban,"tegasnya.
Direktur Sriwijaya Air yang hadir pada saat RDP dengan Komisi V,Anthony Raimond Tampubolon, memastikan Sriwijaya mengikuti peraturan pemerintah.