Sriwijaya Persulit Keluarga Sj182 Ambil Santunan Rp1,5 Miliar, Lasarus Janji Persoalkan Kemenhub-Sriwijaya Air

- 5 November 2022, 09:17 WIB
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI /Tv Parlemen

"Sriwijaya sangat menecewakan,bahkan informasi anak saya ikut kecelakaan juga kami dapat bukan dari Sriwijaya tapi dari kader-kader HMI dan KAHMI," tandasnya.

Ponijan mendesak, Presiden jangan tinggal diam dalam kasus SJ182 karena pihak-pihak terkait jelas mempersulit proses.

"KNKT pun begitu, hak Final Report keluarga korban molor sampai dua tahun,Sriwijaya lebih parah lagi. Kami dipaksa-paksa datang tandatangan RnD, untungnya kami menolak," katanya.

Keluarga korban lain Tata, menilai Sriwijaya Air tak punya hati terhadap keluarga korban.

"Bagaimana tidak, hak keluarga korban berupa santunan tidak diberikan sampai hari ini.Kami boleh ambil kalau RnD ditandatangani,apa ini maksudnya," tegasnya.

Tata meminta, Pemerintah tak tinggal diam dengan perlakuan Sriwijaya Air terhadap keluarga korban.

"Saya akan terus gedor pihak-pihak terkait termasuk pemerintah dan khususnya Sriwijaya Air yang sudah tak punya hati. Mereka mau uang kami tapi kalau ada masalah mereka lepas tangan," kesalnya.***

Halaman:

Editor: A. Oktavianus

Sumber: TV Parlemen DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah