Sriwijaya Persulit Keluarga Sj182 Ambil Santunan Rp1,5 Miliar, Lasarus Janji Persoalkan Kemenhub-Sriwijaya Air

- 5 November 2022, 09:17 WIB
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI
Ketua Komisi V DPR RI saat memimpin jalannya RDP bersama Ketua KNKT, Dirjen Perhubungan Udara, Sriwijaya Air dan pihak terkait lain di Gedung DPR RI /Tv Parlemen

KALBAR TERKINI - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berjanji akan mempermasalahkan Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Udara dan Maskapai Sriwijaya Air jika persoalan santunan keluarga korban SJ182 tidak segera diselesaikan.

"Saya akan persoalkan itu dan saya pastikan akan memanggil lagi dalam agenda khusus jika tidak juga diselesaikan," ujar Lasarus kepada Kalbarterkini.com usai RDP dengan KNKT dan Dirjen Perhubungan Udara,Jumat 4 November 2022.

Lasarus menyayangkan sikap Sriwijaya Air yang dinilai mempersulit pencairan santunan keluarga korban SJ182 dengan perjanjian khusus yang dikenal dengan RnD.

Baca Juga: Dinilai Langgar Perpres, HISPI Bakal Geruduk Kantor KNKT Senin Lusa, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

"Kalau Sriwijaya punya aturan sendiri diluar UU no 77 tentang penerbangan, maka saya pastkan Sriwijaya akan bermasalah,"tegasnya.

Lasarus geram dengan Sriwijaya, lantaran ari 63 korban jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut masih banyak keluarga korban yang belum mengambil uang santunan dari Sriwijaya Air sebanyak Rp1,5 miliar.

Dari total 63 korban, sebanyak 17 orang menolak mengambil karena adanya RnD yang menyebutkan keluarga korban dilarang melakukan gugatan kepada pihak manapun setelah mengambil santunan.

Baca Juga: Rombongan Ketua Komisi V Dihadang Warga Kayong Utara, Ijul Minta Pembangunan di Daerahnya Diperhatikan

"Gugatan itu item terpisah dari Santunan yang menjadi tanggungjawab maskapai sesuai Undang-undang. Jangan hanya karena memberikan santunan lalu mematikan hak privasi keluarga korban,"tegasnya.

Direktur Sriwijaya Air yang hadir pada saat RDP dengan Komisi V,Anthony Raimond Tampubolon, memastikan Sriwijaya mengikuti peraturan pemerintah.

"Kami mematuhi peraturan pemerintah terkait pencairan santunan, bahkan kami juga menambahkan uang kerahiman kepada keluarga korban sehingga jumlahnya Rp1,5 miliar,"ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Langgar Perpres, HISPI Bakal Geruduk Kantor KNKT Senin Lusa, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Bahkan, Anthony mengklaim,pihak Sriwijaya juga membantu keluarga korban secara administrasi untuk melengkapi berkas-berkas agar bisa mengambil santunan.

Apa yang disampaikan Anthony rupanya bertolak belakang dengan keluarga korban,Ponijan satu di antaranya yang mengaku tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Sriwijaya.

Ponijan merupakan ayah kandung dari Mulyadi P Tamsir, Mantan Ketua Umum PB HMI dan Politisi Partai Hanura yang menjadi Korban SJ182,9 Januari 2021 lalu.

"Kami tidak pernah dibantu apapun termasuk dalam melengkapi administrasi,kami melakukannya sendiri," ujarnya.

Baca Juga: KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021

Ponijan yang kini berdomisili di Sintang, Kalimantan Barat mencontohkan, dirinya sampai harus ke Lampung untuk mengurus berkas administrasi terkait korban dan itu dilakukanya sendiri.

"Saya mengurus buku nikah sendiri bersama istri, tidak ada kontribusi Sriwijaya membantu kami apalagi memfasilitasi, padahal waktu itu masih tinggi-tingginya kasus Covid 19," ujarnya.

Ponijan justru banyak mendapat bantuan dari kader-kader HMI dan KAHMI yang mendampingi sejak pertama kali kejadian.

"Sriwijaya sangat menecewakan,bahkan informasi anak saya ikut kecelakaan juga kami dapat bukan dari Sriwijaya tapi dari kader-kader HMI dan KAHMI," tandasnya.

Ponijan mendesak, Presiden jangan tinggal diam dalam kasus SJ182 karena pihak-pihak terkait jelas mempersulit proses.

"KNKT pun begitu, hak Final Report keluarga korban molor sampai dua tahun,Sriwijaya lebih parah lagi. Kami dipaksa-paksa datang tandatangan RnD, untungnya kami menolak," katanya.

Keluarga korban lain Tata, menilai Sriwijaya Air tak punya hati terhadap keluarga korban.

"Bagaimana tidak, hak keluarga korban berupa santunan tidak diberikan sampai hari ini.Kami boleh ambil kalau RnD ditandatangani,apa ini maksudnya," tegasnya.

Tata meminta, Pemerintah tak tinggal diam dengan perlakuan Sriwijaya Air terhadap keluarga korban.

"Saya akan terus gedor pihak-pihak terkait termasuk pemerintah dan khususnya Sriwijaya Air yang sudah tak punya hati. Mereka mau uang kami tapi kalau ada masalah mereka lepas tangan," kesalnya.***

Editor: A. Oktavianus

Sumber: TV Parlemen DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah