"Kami mematuhi peraturan pemerintah terkait pencairan santunan, bahkan kami juga menambahkan uang kerahiman kepada keluarga korban sehingga jumlahnya Rp1,5 miliar,"ujarnya.
Bahkan, Anthony mengklaim,pihak Sriwijaya juga membantu keluarga korban secara administrasi untuk melengkapi berkas-berkas agar bisa mengambil santunan.
Apa yang disampaikan Anthony rupanya bertolak belakang dengan keluarga korban,Ponijan satu di antaranya yang mengaku tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Sriwijaya.
Ponijan merupakan ayah kandung dari Mulyadi P Tamsir, Mantan Ketua Umum PB HMI dan Politisi Partai Hanura yang menjadi Korban SJ182,9 Januari 2021 lalu.
"Kami tidak pernah dibantu apapun termasuk dalam melengkapi administrasi,kami melakukannya sendiri," ujarnya.
Ponijan yang kini berdomisili di Sintang, Kalimantan Barat mencontohkan, dirinya sampai harus ke Lampung untuk mengurus berkas administrasi terkait korban dan itu dilakukanya sendiri.
"Saya mengurus buku nikah sendiri bersama istri, tidak ada kontribusi Sriwijaya membantu kami apalagi memfasilitasi, padahal waktu itu masih tinggi-tingginya kasus Covid 19," ujarnya.
Ponijan justru banyak mendapat bantuan dari kader-kader HMI dan KAHMI yang mendampingi sejak pertama kali kejadian.