Sriwijaya Air Janjikan Beri Jawaban 6 Tuntutan Keluarga Korban Jatuhnya SJ 182 Paling Lama 30 November 2022

- 11 November 2022, 23:38 WIB
Slamet Bowo Santoso, satu di antara keluarga korban Sriwjaya Air SJ 182 yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya Air di Tangerang pada Jumat 11 November 2022
Slamet Bowo Santoso, satu di antara keluarga korban Sriwjaya Air SJ 182 yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya Air di Tangerang pada Jumat 11 November 2022 /yulia ramadhianti/

KALBAR TERKINI - Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air, Anthony Raimond Tampubolon menjanjikan akan memberikan jawaban atas enam tuntutan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada 30 November 2022 mendatang.

"Dirut Sriwijaya Air, mereka menjanjikan tanggal 30 November 2022 paling lambat memberikan jawaban tentang 6 tuntutan kami," ujar satu di antara keluarga korban, Slamet Bowo Santoso yang ikut mendatangi kantor Sriwijaya Air di  Neglasari, Kota Tangerang pada  Jumat 11 November 2022.

Tuntutan tersebut di antaranya:

1. Meminta Sriwijaya Air segera mencairkan santunan sesuai UU Penerbangan.

2. Sesuai rekomendasi Komisi V DPR RI keluarga menuntut agar uang santunan dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga.

3. Keluarga korban yang belum mengambil santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan karena bertentangan dengan UU Penerbangan.

4. Meminta Sriwijaya Air bertanggungjawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ 182 benar benar dinyatakan selesai.

5. Meminta Sriwijaya tidak mengganggu hak privasi keluarga korban yang menggugat ke Boeing Company di Amerika.

6. Meminta presiden turun tangan mengatasi persoalan penerbangan di tanah air agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Menurut Slamet Bowo Santoso, kedatangan mereka tersebut bertujuan meminta hak dana santunan kepada pihak managemen maskapai agar segera dibayarkan lantaran sudah satu tahun lebih pasca kejadian belum menerima dan mendapatkan kejelasan dari pihak Sriwijaya Air.

"Pertama tentang hak kita tidak hangus dalam dua tahun yang kedua kami bisa ambil angka itu tanpa ada RnD.

Itu yang kami perlukan, itu yang kami tuntut, tadi kami diinfokan ke asuransi kami tidak mau.

Intinya kami minta itu dibayarkan tanpa ada hitam di atas putih," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x