Release KNKT Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Lamban, Gugatan ke Boeing Terhambat, Ini Penjelasan HLG

- 30 September 2022, 17:37 WIB
Konferensi Pers Herman Law Group terkait perkembangan gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 yang mandek akibat lambatnya laporan akhir KNKT terkait kecelakaan yang menewaskan 63 orang tersebut
Konferensi Pers Herman Law Group terkait perkembangan gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 yang mandek akibat lambatnya laporan akhir KNKT terkait kecelakaan yang menewaskan 63 orang tersebut /TITO/HERMAN LAW GROUP/KALBAR TERKINI

KALBAR TERKINI - Jelang dua tahun kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182, belum juga diketahui penyebab pastinya.

Pihak Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT) belum juga mengeluarkan release resmi kejadian yang menewaskan 62 orang yang terdiri dari penumpang dan kru tersebut.

Lambannya release KNKT tersebut bukan hanya membuat keluarga korban bertanya-tanya penyebab utama kecelakaan, namun juga proses gugatan ke Boeing sebagai pembuat pesawat berjalan lamban.

Baca Juga: Gugatan Korban SJ182 ke Boeing Berlanjut, Lex Justitia Sampaikan Catatan Penting Kepada Ahli Waris

Hal tersebut diakui pihak kuasa hukum keluarga korban dari Herman Law Group (HLG) Amerika Serikat yang menangani sekurangnya 21 korban Sriwijaya Air SJ182.

Charles Herman dari HLG menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu release resmi KNKT soal penyebab kecelakaan pesawat Boeing 737 500 PK-CLC tersebut.

"Sampai hari ini kami masih menunggu hasil release KNKT resmi tersebut, karena pihak Boeing sendiri juga masih menunggu," ujarnya ketika dikonfirmasi Kalbarterkini.com di Pontianak, Rabu 28 September 2022 lalu.

Baca Juga: Razanah, Penumpang SJ-182 Kursi Nomor 11 asal Ketapang Teridentifkasi

Herman menyebut, release resmi KNKT tersebut nantinya yang akan menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut ditangani Pengadilan Amerika atau dikembalikan ke Indonesia sebagai tempat terjadinya kecelakaan.

"Ada dua opsi, bisa saja kasus tersebut tetap berada di Amerika atau dikembalikan ke Indonesia. Makanya release resmi KNKT tersebut menjadi sangat penting," ujarnya Charles Herman.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x