“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani.
Bahkan temuan tersebut mempunyai nilai keenomian yang cukup besar, sebesar Rp 27,8 miliar.
Sementara total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces.
Dengan nilai keekonomian sebesar Rp 34,4 miliar.
Berikut daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya K3, K10 dan Sudan III yang dirilis BPOM:
1 Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 (mengandung K3)
2 Madame Gie Nail Shell 14 (mengandung K10)
3 Madame Gie Nail Shell 10 (mengandung K10)
4 Casandra Lip Balm Care with Aloe Vera varian Strawberry (mengandung Sudan III)
5 Casandra Lip Balm Magic varian Strawberry (mengandung Sudan III)