KALBAR TERKINI – Ada 16 varian dari berbagai merek kosmetik yang ditengarai berbahaya yang dirilis oleh BPOM karena mengandung pewarna merah K3 dan K10.
Dari daftar yang dirilis oleh BPOM tersebut, masuk tiga varian kosmetik keluaran Madame Gie karena mengandung K3 dan K10.
Terlihat ada blush on dan cat kuku Madame Gie yang ditengarai mengandung bahan pewarna merah K3 dan K10 hingga masuk dalam kategori kosmetik berbahaya BPOM.
Bahan pewarna merah K3 dan K10 yang digunakan dalam produk Madame Gie itu bisa menyebabkan kanker karena bersifat karsinogen.
Lalu apakah sebenarnya kandungan K3 dan K10 dalam kosmetik hingga dilarang oleh BPOM?
Bahan pewarna merah K3 bukan pewarna yang aman bagi kesehatan.
Sebab bahan tersebut dapat bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), teratogenik (memicu kelainan pada janin), dan iritasi kulit.
K3 adalah bahan pewarna yang mengeluarkan warna merah.