Kemenag Batalkan Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah, Pengurus Ponpes Bantah Serukan Perang dan Akui Salah Bicara

- 11 Juli 2022, 21:30 WIB
Para santri THGB Pesantren Siddiqiyyah Jombang
Para santri THGB Pesantren Siddiqiyyah Jombang /Facebook THGB Siddiqiyyah Jombang/

KALBAR TERKINI - Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

Sebelumnya izin tersebut dicabut buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT.

alasan utama pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT tak menyangkut lembaga pesantren di Jombang tersebut.

Muhadjir menegaskan bahwa MSAT kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Baca Juga: BERIKUT LINK Tes Usia Mental Gratis yang Sedang Viral di TikTok dan Twitter dengan arealme.com, Begini Caranya

Sama halnya dengan pihak-pihak yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT sudah diproses.

Sebuah video yang menampilkan ratusan pengikut anak kiai ternama Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi beredar, menyerukan perang membela pondok pesantren Shiddiqiyyah.

saat itu pengurus pesantren tengah menyambut kedatangan 318 orang simpatisan MSAT yang baru saja dibebaskan dari Polres Jombang usai ditangkap Kamis 7 Juli 2022 lalu.

Mereka terdiri dari 75 santri dan 243 jemaah Tarekat Shiddiqiyyah.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x