KALBAR TERKINI - Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
Sebelumnya izin tersebut dicabut buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT.
alasan utama pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT tak menyangkut lembaga pesantren di Jombang tersebut.
Muhadjir menegaskan bahwa MSAT kini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Sama halnya dengan pihak-pihak yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT sudah diproses.
Sebuah video yang menampilkan ratusan pengikut anak kiai ternama Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi beredar, menyerukan perang membela pondok pesantren Shiddiqiyyah.
saat itu pengurus pesantren tengah menyambut kedatangan 318 orang simpatisan MSAT yang baru saja dibebaskan dari Polres Jombang usai ditangkap Kamis 7 Juli 2022 lalu.
Mereka terdiri dari 75 santri dan 243 jemaah Tarekat Shiddiqiyyah.