"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
3. Putar Dana Yayasan ke Bisnis Pendiri.
PPATK menduga lembaga filantropi itu tidak murni menghimpun dana untuk disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, tetapi diputar dari bisnis ke bisnis.
Temuan tersebut didapatkan setelah pihaknya mendalami struktur Yayasan ACT, kepemilikan yayasan, dan pengelolaan pendanaan.
Diduga ini merupakan merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis, jadi tidak murni menerima, menghimpun dana kemudian disalurkan, tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu.
Yayasan ACT terkait dengan beberapa kegiatan usaha yang dimiliki pendirinya, Ahyudin.
Dalam temuan PPATK terdapat beberapa Perseroan Terbatas (PT) milik Ahyudin.
4. Ada10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana ACT.
PPATK menemukan 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerimaan dana donasi terbesar dari ACT.
Data itu didapatkan dari pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan pada periode 2014-2022.