Pfizer dan Moderna Belum Kantongi Sertifikat Halal, Berikut Daftar Vaksin Covid 19 Halal Menurut MUI, Zifivax?

- 28 April 2022, 10:59 WIB
Pemerintah akan mengganti vaksin Covid-19 dengan vaksin halal untuk umat Muslim di Indonesia.
Pemerintah akan mengganti vaksin Covid-19 dengan vaksin halal untuk umat Muslim di Indonesia. /Antara/Aditya Pranda Putra/



KALBAR TERKINI - Direktur Utama Jakarta Biophramaceutical Industry (JBio), Mahendra Suhardono mengaku sudah menyiapkan lebih dari 100 juta vaksin Zifivax.

Nantinya vaksin Zifivax ini bisa untuk dipakai dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Ia menyebut jutaan dosis vaksin yang sudah tersertifikasi halal itu diharapkan mampu membantu percepatan pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19.

Penetapan vaksin Zifivax halal tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 53 Tahun 2021.

Baca Juga: PENTING, Warga Diminta Tak Lakukan Booster dan Vaksin Pada Saat Mudik, Kenapa?

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) mewajibkan penyediaan vaksin Covid-19 halal, khususnya bagi Muslim.

Sejauh ini, MUI telah mengeluarkan fatwa halal untuk Zifivax.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga telah menyatakan vaksin Covid-19 non halal boleh digunakan selama tidak ada alternatif lain.

Atau ketersedian vaksin halal belum mencukupi untuk mewujudkan kekebalan kelompok alias herd immunity di Indonesia. 

Baca Juga: Menolak Vaksinasi Apakah Dapat Dipidana? Berikut Penjelasan dan Kajian Hukum Lengkap

Indonesia diketahui menyediakan dan mendistribusi enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia.

Enam regimen vaksin tersebut yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm.

Dari enam regimen tersebut, hanya Sinovac dan Sinopharm yang sudah mendapatkan label halal.

Namun vaksin lainnya tetap boleh dan sah digunakan dengan ketetapan fatwa MUI.

Berikut daftar vaksin covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI:

1. Vaksin Sinovac

MUI telah memberikan ketetapan halal dan suci terhadap vaksin Covid-19 merek Sinovac yang pertama kali beredar dan digunakan di Indonesia.

Pemberian label halal itu diberikan baik kepada Sinovac produk jadi dari China serta vaksin Sinovac bulk yang kemudian diproduksi di PT Bio Farma (Persero).

2. Vaksin Zifivax

MUI pada 9 Oktober 2021 lalu menyatakan vaksin Covid-19 yang diproduksi Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co, Ltd yang diberi nama Recombinant Novel Coronavirus Vaccine (CHO CELL) dan dengan nama brand Zifivax hukumnya suci dan halal.

3. Vaksin Merah Putih Unair

MUI juga telah menyatakan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya halal dan suci untuk digunakan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.

4. Vaksin Sinopharm

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan MUI telah memberikan label halal pada vaksin Sinopharm pada tahun ini.

Ketentuan itu sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Beijing Institute of Biological Products Co., Ltd.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x