"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah.
Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun)," jelasnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Usulkan Kemendag Dibubarkan Terkait Polemik Minyak Goreng
Pihaknya menduga ada mekanisme dalam penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka.
Yaitu, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kemudian, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.
Terakhir, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Menurut Lutfi saat itu, dia akan mengumumkan nama calon tersangka penimbun minyak goreng atau mafia minyak goreng pada hari Senin, yaitu hari ini.
Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Jadi Rp.14.000 perliternya, Berlakunya Kapan?
Dalam rapat waktu itu, anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi mengungkap mafia minyak goreng.