MAFIA Minyak Goreng Sudah Terendus, Mendag Siap Bongkar Siapa Namanya Hari Ini, Ada 3 Tersangka ?

- 21 Maret 2022, 14:03 WIB
Pedagang menawarkan jeriken bekas kepada warga di lokasi penjualan minyak goreng curah di Pasar Masomba di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 18 Maret 2022. Jeriken bekas dijual Rp7.000 dan laris dibeli warga yang datang membeli minyak goreng curah.
Pedagang menawarkan jeriken bekas kepada warga di lokasi penjualan minyak goreng curah di Pasar Masomba di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 18 Maret 2022. Jeriken bekas dijual Rp7.000 dan laris dibeli warga yang datang membeli minyak goreng curah. /Antara/Mohamad Hamzah/

"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah.

Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun)," jelasnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Usulkan Kemendag Dibubarkan Terkait Polemik Minyak Goreng

Pihaknya menduga ada mekanisme dalam penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka.

Yaitu, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.

Kemudian, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.

Terakhir, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Menurut Lutfi saat itu, dia akan mengumumkan nama calon tersangka penimbun minyak goreng atau mafia minyak goreng pada hari Senin, yaitu hari ini.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Jadi Rp.14.000 perliternya, Berlakunya Kapan?

Dalam rapat waktu itu, anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi mengungkap mafia minyak goreng.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah