KALBAR TERKINI - Pemerintah Teken PPKM Level 3, Berikut 41 Wilayah di Jawa Bali yang Ditetapkan Naik Status.
Pemerintah telah menetapkan status PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali terkait penyebaran covid- 19 varian baru.
Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali 8-14 Februari 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA menerangkan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata lantaran naiknya kasus harian Covid-19.
Namun juga lantaran faktor menurunnya tracing yang dilakukan serta mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Safrizal melanjutkan, dengan adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kita harus terus tingkatkan kewaspadaan. Hindari kerumunan, dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," terangnya, di Jakarta, Selasa 8 Februari 2022.