Pemerintah Teken PPKM Level 3, Berikut 41 Wilayah di Jawa Bali yang Ditetapkan Naik Status

- 8 Februari 2022, 12:24 WIB
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk 41 wilayah di Jawa dan Bali.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk 41 wilayah di Jawa dan Bali. /seputarcibubur.com

Kota Tegal.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur

Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Sutarmidji Hadiri Rakor Evaluasi perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM LEVEL 4 Secara Virtual

Bali

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar.

Kemudian Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x