Pemerintah Teken PPKM Level 3, Berikut 41 Wilayah di Jawa Bali yang Ditetapkan Naik Status

- 8 Februari 2022, 12:24 WIB
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk 41 wilayah di Jawa dan Bali.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk 41 wilayah di Jawa dan Bali. /seputarcibubur.com

Di bawah ini daftar lengkap 41 daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3:

DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Baca Juga: 8,8 juta KPM Siap Terima Bantuan Pemerintah pada PPKM Tahap II, Buwas : Ini Misi Negara, Bukan Misi Bisnis

Banten

Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Jawa Barat

Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Pontianak Mulai Pulihkan Ekonomi, Turun PPKM Level 3 Membuat Wako Waspada Akan Alami Peningkatan Kembali

Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x