Lantas apakah kesalahan bisa diperbaiki?
Dikutip Kalbarterkini.com dari portal https://sscn.bkn.go.id/Kamis 1 Juli 2021, dikatakan bahwa peserta tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim.
"Saat ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pada halaman ini (Resume), pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik CETAK KARTU INFORMASI AKUN dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan mengklik CETAK KARTU PENDAFTARAN CPNS," tulis https://sscn.bkn.go.id/
Namun dalam keterangan sebelumnya mengatakan data masih bisa diubah jika :
1.Pada tampilan 3. Unggah Dokumen, Pelamar WAJIB membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum, baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya.
2.Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
3.Klik UNGGAH lalu cari dokumen tersebutdi komputer Anda.
4.Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
5.Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik LIHAT.