Pendaftaran CPNS Melalui SSCN.BKN Terancam Gagal Jika Dokumen Salah Format, Perhatikan Penjelasan BKN Berikut

- 1 Juli 2021, 23:53 WIB
Dibuka Akhir Mei, Berikut Cara Membuat Akun Pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id
Dibuka Akhir Mei, Berikut Cara Membuat Akun Pendaftaran CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id /

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Setjen DPR RI Kembali Membuka Formasi CPNS 2021

  1. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik UNGGAH kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

7.Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen,maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah (Galat)

  1. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format.

Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran

9.Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik SELANJUTNYA.

Setelah pelamar melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume seperti gambardi bawah. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.

Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan melakukan klik SEBELUMNYA, kemudian perbaiki data tersebut.

Pada tahap ini, Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dengan memilih tombol LIHAT.

Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai pada Persyaratan Instansi terakhiri.

Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik AKHIRI PROSES PENDAFTARAN.

Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah