Baca Juga: Vonis Mati Bayangi Residivis Pemilik Bom Ikan di NTBk
Menurut Kapolda Jateng, penyemprotan dilakukan untuk mencegah adanya virus Covid-19 yang menempel di tempat atau benda-benda di ruang publik. Yang kedua, TNI-Polri telah melakukan upaya preventif, dengan mengerahkan seluruh mobil penerangan milik Humas Polda Jateng, dan 27 kendaraan penling.
"Kendaraan-kendaraan ini digunakan untuk melakukan penerangan, imbauan, dan ajakan terhadap Prokes Covid-19, serta penyebaran pamflet di seluruh kecamatan di wilayah Kudus," tegas Kapolda Jateng.***
Sumber: CNBC, Tribrata News, berbagai sumber