Sultan Buton Tuntut DOB Provinsi Kepulauan Buton

- 26 Mei 2021, 11:50 WIB
MAKLUMAT SULTAN BUTON - Sapati Kesultanan Buton yakni La Ode Jabaru atas nama Sultan Buton mengumumkan  maklumat terkait usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton di  Istana Ilmiah, Baubau, Ibu Kota Kabupaten Buton, Selasa, 25 Mei 2021./RRI/
MAKLUMAT SULTAN BUTON - Sapati Kesultanan Buton yakni La Ode Jabaru atas nama Sultan Buton mengumumkan maklumat terkait usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton di Istana Ilmiah, Baubau, Ibu Kota Kabupaten Buton, Selasa, 25 Mei 2021./RRI/ /RRI

Dilansir dari Wikipedia,  Sultra awalnya merupakan nama salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra),  dengan Baubau sebagai ibu kota kabupaten. Sultra ditetapkan sebagai Daerah Otonom berdasarkan Perpu Nomor 2 tahun 1964 Juncto UU Nomor 13 Tahun 1964.

Pada masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, Kabupaten Sultra merupakan sebuah Onderafdeling,  yang kemudian dikenal dengan sebutan Onderafdeling Boeton Laiwoi,  dengan pusat pemerintahan di Bau-Bau. Onderafdeling Boeton Laiwui terdiri dari Afdeling Boeton, Afdeling Muna, dan Afdeling Laiwui.

Onderafdeling secara konsepsional merupakan suatu wilayah administratif setingkat kawedanan yang diperintah oleh seorang wedana bangsa Belanda,  dan disebut Kontroleur (istilah ini kemudian disebut Patih) pada masa Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda.

Sebuah onderafdeling terdiri atas beberapa landschap,  yang dikepalai oleh seorang hoofd dan beberapa distrik (kedemangan),  yang dikepalai oleh seorang districthoofd,  atau kepala distrik setingkat asisten wedana.

 Baca Juga: Vatikan Dituntut Ganti Rugi, Ilegal Reproduksi Gambar Yesus Kristus

Status Onderafdeling diberikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke daerah-daerah yang memiliki kekuasaan asli,  dan kedaulatan yang dihormati,  bahkan oleh pemerintah Hindia Belanda sendiri.  Pengakuan kekuasaan ini diberikan,  karena daerah-daerah tersebut bukanlah jajahan Belanda,  namun sebagai daerah yang memiliki jalinan hubungan baik dengan Belanda.

Dalam beberapa anggapan bahwa Onderafdeling merupakan jajahan, tidaklah benar. Sebab dalam kasus Onderafdeling Boeton Laiwoi.  terdapat hubungan dominasi yang agak besar oleh Belanda,  sebagai pihak yang super power pada masa itu dengan kerajaan di Sulawesi Tenggara,  khususnya Kesultanan Buton, sehingga diberikanlah status Onderafdeling Boeton Laiwoi.

Afdeling Kolaka pada waktu itu berada di bawah Onderafdeling Luwu (Sulsel),  kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952, Sultra  menjadi satu kabupaten, yakni Kabupaten Sultra,  dengan ibu kotanya Baubau.  

Kabupaten Sultra meliputi wilayah-wilayah bekas Onderafdeling Boeton Laiwui, bekas Onderafdeling Kolaka,  dan menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara,  dengan pusat pemerintahannya di Makassar.***

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah