Baca Juga: Masih di Tengah Pandemic Covid-19, Ini Ketentuan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Terapkan PPKM Berbasis Mikro, Warga Kota Pontianak Dilarang ke Luar Daerah
Dia menekankan pihaknya akan memberlakukan isyarat subsunk apabila kapal selam dipastikan tenggelam dengan bukti otentik.
“Jadi sampai sekarang belum ada bukti otentik, artinya belum terdeteksi di mana posisinya. Sehingga belum kita isyaratkan subsunk,” kata Yudo Margono. ***