Lestari: Semua Warga Berhak Dapat Vaksin Covid-19, Utamakan Difabel

- 25 Februari 2021, 16:50 WIB
Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Terlebih lagi menurutnya, berdasarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni mengamanatkan perlakuan khusus terhadap penyandang disabilitas agar mendapat perlindungan dan pendampingan.

Lestari yang juga sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, amanat undang-undang itu bisa dilaksanakan dalam bentuk kebijakan yang mendukung para penyandang disabilitas di masa pandemi ini.

Maka dari itu ia menegaskan, suara dari para penyandang disabilitas sangat perlu untuk didengar. Sebagaimana dikutip Kalbar-Terkini.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan di masa pandemi Covid-19 ini semua lapisan masyarakat memang terdampak.

Baca Juga: Tulus Ikhlas di Antara Ancaman Oknum, Karya Kemanusiaan Bruder Stephanus Paiman Terbentang di Nusantara

Baca Juga: Penggunaan Keuangan Digital Kian Masif Dipengaruhi Covid-19

Ia juga mengatakan, meski di sisi lain terdapat keterbatasan pasokan vaksin Covid-19 untuk diaplikasikan segera.

Sehingga, menurutnya untuk menangani dampak pandemi ini, pemerintah membuat skema-skema penanganan vaksinasi lewat skala prioritas bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu dan masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Demikian, Wiku mengungkapkan pengaturan jadwal vaksinasi untuk kelompok masyarakat rentan, mulai diberlakukan pada April 2021.

 “Pandemi akan berakhir bila perilaku masyarakat berubah ke arah disiplin menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) dalam kesehariannya,” ujar Wiku.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x