Update Kontroversi Al-Zaytun: Viral Tanda Tangan Panji Gumilang Berbeda di Ijazah, Kemenag Nyatakan Ini

21 Juni 2023, 11:44 WIB
Viral di TikTok sebuah akun bernama @juragankopi menunjukkan dua ijazah yang dibubuhi tanda tangan Panji Gumilang yang berbeda bentuknya. /

KALBAR TERKINI - Akhir-akhir ini viral penampakan ijazah alumni Pondok Pesantren Al Zaytun yang menampakkan  tanda tangan Panji Gumilang berbeda di dua ijazah alumni Al Zaytun. 

Kehebohan warga net ini berawal dari tantangan satu di antara alumni pondok pesantren Al Zaytun.

Alumni Al Zaytun ini lewat akun TikTok-nya, @Juragan Kopi meminta netizen untuk menemukan perbedaan di kedua ijazahnya selama sekolah di pondok pesantren (Ponpes) Panji Gumilang.

Baca Juga: Simak Bagaimana Cara Mengembangkan Usaha Servis Perangkat Elektronik,Begini Kiat Suksesnya

“Saya pengen nantangin teman-teman ini untuk mencari perbedaan yang paling mencolok dari dua ijazah saya, Ijazah MTs dan Ijazah MA selama di Al Zaytun.

Nah, bagi yang teliti ni ada yang menggelitik ada yang menarik nih.

Nah ini ijazah Mts-nya dan ini ijazah MA-nya

Coba dilihat baik-baik ada sesuatu yang beda disitu.

Coba komen..yang udah ketemu komen ya…”, ujarnya di akun TikTok tersebut.

 

Beragam komentar pun menyerbu akun alumni Al Zaytun itu, selain komentar perbedaan tanda tangan, juga ada yang menanggapi bagaimana keabsahan kedua ijazah tersebut. 

Baca Juga: Kemendikbudristek dan PGRI Kompak Tak Bolehkan Wisuda jadi Kegiatan Wajib dari Sekolah

@DenSu: Tanda tangan nya panji gumilang beda

@Iankeselek: sah nggak? 

@Ulfah Hasanah: MTs keputusan Kakandepag MA keputusan sesuai dengan peraturan perundang undangan

@supriilal: Nip nya ngk ada. dan tanda tangan nya beda.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi nyatakan Kemenag siap jadi fasilitator antara Al-Zaytun dan ormas Islam.

Kemenag Siap Jadi Fasilitator Antara Ormas Islam dan Al-Zaytun

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menjelaskan Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama (syar'i) yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.

Menurut Zainut, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

Baca Juga: Forbes Rilis 10 Bank Terbaik di Indonesia, BCA dan BRI Ada di Posisi Bergengsi. Berikut Daftar Lengkapnya

"Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang.

Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," jelas Zainut.***

LBM PWNU Jabar sudah menyatakan haram bagi warga untuk memasukkan anak-anak mereka ke pesantres Al-Zaytun beberapa waktu lalu.

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler