MAFIA Minyak Goreng Sudah Terendus, Mendag Siap Bongkar Siapa Namanya Hari Ini, Ada 3 Tersangka ?

21 Maret 2022, 14:03 WIB
Pedagang menawarkan jeriken bekas kepada warga di lokasi penjualan minyak goreng curah di Pasar Masomba di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 18 Maret 2022. Jeriken bekas dijual Rp7.000 dan laris dibeli warga yang datang membeli minyak goreng curah. /Antara/Mohamad Hamzah/

KALBAR TERKINI – Lenyapnya minyak goreng di pasaran membuat masyarakat panik, usut punya usut ada pihak yang terlibat dalam penimbunan komoditas dapur ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan ada tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng.

Konon katanya, para penimbun atau mafia minyak goreng ini sudah ditangkap dan nama-namanya siap diumumkan hari ini, Senin, 21 Maret 2022.

Penyataan itu, diungkapkan oleh Mendag Lutfi kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat pada Kamis, 17 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan, 200 Ribu Ton Minyak Goreng Curah, Kira-Kira Langka Lagi Atau Tidak ?

Berikut kutipan kalimat Mendag Muhammad Lutfi saat berbicara saat rapat dengar pendapat Kamis lalu.

"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack," ujar Lutfi.

Menurut penuturan Lutfi, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersangka mafia minyak goreng tersebut  kepada pihak kepolisian.

Dan pihak kepolisian sudah mulai memeriksa pelaku terkait kasus penimbunan minyak goreng.

"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah.

Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun)," jelasnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Usulkan Kemendag Dibubarkan Terkait Polemik Minyak Goreng

Pihaknya menduga ada mekanisme dalam penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka.

Yaitu, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.

Kemudian, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.

Terakhir, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Menurut Lutfi saat itu, dia akan mengumumkan nama calon tersangka penimbun minyak goreng atau mafia minyak goreng pada hari Senin, yaitu hari ini.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Jadi Rp.14.000 perliternya, Berlakunya Kapan?

Dalam rapat waktu itu, anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi mengungkap mafia minyak goreng.

Andre Rosiade juga bertanya tentang langkah apa yang akan diambil Kemendag untuk mengatasi masalah ini.

Dia menyatakan bahwa adanya lonjakan harga minyak goreng di masyarakat menunjukan ketidakmampuan pemerintah dalam hal ini Kemendag dalam melawan oknum yang dimaksud.

Dia menegaskan bahwa rakyat butuh keadilan.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler