Jozeph Paul Zhang Nistakan Islam dan Made Darmawati Nistakan Hindu, Menag: Tindak Tegas

19 April 2021, 11:20 WIB
Jozeph Paul Zhang /Sumber: Tangkapan layar Youtube.com/Masoji com

JAKARTA, KALBAR TERKINI –  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas dua orang yang dianggap menistakan agama.

Kedua orang yang dimaksud Menag adalah Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama islam juga Made Darmawati yang menistakan agama Hindu Bali.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia dilansir Kalbar-Terkini.com dari Antara, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Hormati Muslim Indonesia, Raja Salman Kirim 15 Ton Kurma Istimewa dan Paket Sembako

Baca Juga: Kota Pekalongan Disorot Media Internasional, CNA: Bakal Tenggelam 2036 Mendatang

Menag menyebut pelaku penista agama mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," ujar Menag.

Dalam video yang banyak beredar di YouTube, Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.

Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag.

Baca Juga: Jembatan Sungai Sambas Besar Segera Dibangun, Pemerintah Siapkan Rp700 Miliar

Baca Juga: Ketersediaan Protein Hewani Ditargetkan 2,9 Juta Ton

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun.

Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler