Pemkot Pontianak mempunyai tanggung jawab menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan terarah.
Negara sebagai tempat berlindung bagi warganya harus menjamin dan memberikan regulasi jaminan perlindungan bagi anak-anak.
Keberadaan anak merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dalam memberikan memberikan perlindungan terhadap anak.
Pemerintah juga harus bisa mengoordinasikan dan mengatur agar semua pihak bersenergi dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Semoga Pemkot Pontianak lebih meningkatkan keperdulian nya terhadap kondisi anak saat ini," ujar Herman.***