Kritik Forum Kota Pontianak Terhadap Kinerja KPAD: Lebih Baik bubarkan Saja karena Tidak Berfungsi dengan Baik

- 28 Mei 2023, 10:55 WIB
FORKOT Pontianak kritik kinerja KPAD dan Pemkot Pontianak dalam hak berikan perlindungan terhadap anak-anak di Kota Pontianak.
FORKOT Pontianak kritik kinerja KPAD dan Pemkot Pontianak dalam hak berikan perlindungan terhadap anak-anak di Kota Pontianak. /

KALBAR TERKINI - Forum Kota (FORKOT) Pontianak prihatin terhadap perkembangan Pontianak sebagai kota layak anak. 

Keprihatinan tersebut diungkapkan dalam diskusi FORKOT Pontianak pada Sabtu, 27 Mei 2023, dikediaman koordinator FORKOT,Herman Hofi Munawar 

Pada diskusi yang dihadiri 25 orang aktivis dan anggota FORKOT Pontianak tersebut khawatir dengan lemahnya peran Komisi Perlindungan Anak (KPAD) dan Pemkot Pontianak dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Pontianak.

Menurut Herman Hofi yang juga Pengamat hukum  dan Kebijakan Publik Universitas  Panca Bhakti Pontianak mengungkapkan semangat  pemerintahan kota pontianak  semakin melemah untuk membawa  pontianak  sebagai kota layak anak.

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia yang akan Bertanding vs Palestina di FIFA Matchday Lengkap dengan Jadwalnya

"KPAD  sebagai komisi yang bertangung jawab terhadap anak ternyata tidak dapat mengoptimalkan kinerja nya bahkan terkesan mandul, padahal  telah disediakan dana APBD yang lumayan besar.  

Lebih baik KPAD kota pontianak dibubarkan karena tidak berfungsi dengan baik," ungkap Herman.

Herman menambahkan, sudah sejak lama Pemerintah Kota Pontianak telah memproklamirkan sebagai kota layak anak dan telah mengeluarkan regulasi berupa Perda dan peraturan walikota, namun regulasi tersebut tidak dilaksanakan secara baik.

Baca Juga: DAEBAK, Ini Daftar Pemain Argentina vs Indonesia FIFA Matchday, Bertabur Bintang, Messi Hingga Angel Di Maria

"Tidak ada program aksi nyata yang dilakukan.

Bahkan tidak mempunyai rencana aksi pemberantasan eksplotiasi seks komersial anak, sebagaimana ditambahkan dalam keputusan  presiden No. 86 tahun 20002.

Anak merupakan aset bangsa, bagaimana keadaan bangsa ini kedepan sangat  ditentukan bagaimana perlakuan kita terhadap anak hari ini.

Hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik harus menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah.

Anak sebagai makhluk manusia yang harus mendapatkan perlindungan atas hak-hak nya.

Baca Juga: Klik Link Live Streaming Malaysia Masters 2023, Wakil Indonesia vs Tunggal Putri Nomor 1 Dunia, Cek Jadwalnya

Pasal 1 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menentukan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," jelasnya. 

Herman juga menyebut perlindungan anak dapat diartikan sebagai segala upaya yang bertujuan mencegah, rehabilitasi, dan memberdayakan anak yang mengalami tindak perlakuan salah (child abused), eksploitasi, dan penelantaran, agar dapat menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak secara wajar baik fisik, mental, dan sosialnya.

Tentu  saja  Orang tua, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kewajiban yang telah dibebankan oleh hukum.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membayar Paspor Melalui M-Banking Cek Selengkapnya Bayar Paspor Jadi Cepat, Mudah dan Nyaman

"Demikian halnya dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak.

Pemkot Pontianak mempunyai tanggung jawab menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan terarah.

Negara sebagai tempat berlindung bagi warganya harus menjamin dan memberikan regulasi jaminan perlindungan bagi anak-anak.

Keberadaan anak merupakan tanggung jawab bersama antara  orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dalam memberikan  memberikan perlindungan terhadap anak.

Pemerintah juga harus bisa mengoordinasikan dan mengatur  agar  semua  pihak bersenergi dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Semoga Pemkot Pontianak lebih meningkatkan keperdulian nya terhadap kondisi anak saat ini," ujar Herman.***


 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: FORKOT Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x