Kritik Forum Kota Pontianak Terhadap Kinerja KPAD: Lebih Baik bubarkan Saja karena Tidak Berfungsi dengan Baik

- 28 Mei 2023, 10:55 WIB
FORKOT Pontianak kritik kinerja KPAD dan Pemkot Pontianak dalam hak berikan perlindungan terhadap anak-anak di Kota Pontianak.
FORKOT Pontianak kritik kinerja KPAD dan Pemkot Pontianak dalam hak berikan perlindungan terhadap anak-anak di Kota Pontianak. /

KALBAR TERKINI - Forum Kota (FORKOT) Pontianak prihatin terhadap perkembangan Pontianak sebagai kota layak anak. 

Keprihatinan tersebut diungkapkan dalam diskusi FORKOT Pontianak pada Sabtu, 27 Mei 2023, dikediaman koordinator FORKOT,Herman Hofi Munawar 

Pada diskusi yang dihadiri 25 orang aktivis dan anggota FORKOT Pontianak tersebut khawatir dengan lemahnya peran Komisi Perlindungan Anak (KPAD) dan Pemkot Pontianak dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Pontianak.

Menurut Herman Hofi yang juga Pengamat hukum  dan Kebijakan Publik Universitas  Panca Bhakti Pontianak mengungkapkan semangat  pemerintahan kota pontianak  semakin melemah untuk membawa  pontianak  sebagai kota layak anak.

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia yang akan Bertanding vs Palestina di FIFA Matchday Lengkap dengan Jadwalnya

"KPAD  sebagai komisi yang bertangung jawab terhadap anak ternyata tidak dapat mengoptimalkan kinerja nya bahkan terkesan mandul, padahal  telah disediakan dana APBD yang lumayan besar.  

Lebih baik KPAD kota pontianak dibubarkan karena tidak berfungsi dengan baik," ungkap Herman.

Herman menambahkan, sudah sejak lama Pemerintah Kota Pontianak telah memproklamirkan sebagai kota layak anak dan telah mengeluarkan regulasi berupa Perda dan peraturan walikota, namun regulasi tersebut tidak dilaksanakan secara baik.

Baca Juga: DAEBAK, Ini Daftar Pemain Argentina vs Indonesia FIFA Matchday, Bertabur Bintang, Messi Hingga Angel Di Maria

"Tidak ada program aksi nyata yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: FORKOT Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x