Tolak Politik Identitas dan Politisasi Tempat Ibadah, FKUB Sanggau Gelar Silaturahmi Lintas Agama dan Etnis

- 11 April 2023, 10:38 WIB
Tokoh lintas agama dan etnisi Kabupaten Sanggau berkomitmen menolak politik identitas serta Politisasi tempat ibadah pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Tokoh lintas agama dan etnisi Kabupaten Sanggau berkomitmen menolak politik identitas serta Politisasi tempat ibadah pada pelaksanaan Pemilu 2024. /

KALBAR TERKINI - Tokoh lintas agama dan etnisi Kabupaten Sanggau berkomitmen menolak politik identitas serta Politisasi tempat ibadah pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Komitmen tersebut tertuang dalam naskah komitmen bersama yang dibacakan tokoh agama pada kegiatan Silaturahmi tokoh lintas agama dan lintas etnis Kabupaten Sanggau dengan tema, Membangun sinergisitas dalam rangka menolak politik identitas dan politisasi agama di rumah ibadah, pada Senin, 10 April 2023 bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Landak.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau ini di hadiri sekitar 70 orang peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh ormas, tokoh pemuda, serta menghadirkan pembicara yang terdiri dari Kepala Kantor Kementrian agama Kabupaten Sanggau, Polres Sanggau yang di wakilkan oleh KBO Binmas Polres Sanggau, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sanggau, dan Ketua Bawaslu Sanggau.

Baca Juga: Bolehkah Dosen Swasta Mendapat Gaji Pokok di Bawah UMR? Berikut Penjelasan Disnaker Provinsi Kalbar

Ketua FKUB Kabupaten Sanggau Pendeta Suyono Asun mengatakan kegiatan silaturahmi ini merupakan bentuk kepedulian FKUB Kabupaten Sanggau terhadap pelaksnaan Pemilu Tahun 2024 .

“Kami dari FKUB berkepentingan untuk mendukung Penilu 2024 dapat berjalan dengan baik, serta menjaga kerukunan umat beragama agar umat beragama tidak terjebak dalam politik identitas serta tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana kampanye Politik,” tegasnya.

Menurut Suyono Asun, FKUB Kabupaten Sanggau sepakat bahwa tempat ibadah tidak selayaknya digunakan sebagai tempat praktek politik praktis.

“Kita harus dapat memisahkan kepentingan politik dengan kepentingan umat, sehingga tidk merusak keharmonisan yang sudh terjalin selama ini,” ujar Suyono.

Baca Juga: Ada Pemutihan Denda dan Diskon Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga 40%, Lho! Berikut Cara Bayar Tak Pakai Antre

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipius di tempat yang sama menyambut baik pelaksanaan kegiatan silaturahmi lintas etnis dan lintas agama yang diinisiai oleh FKUB Kabupaten Sanggau ini.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang menungkinan terjadi pada Pemilu 2024 termasuk implikasi politik identitas dn menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye,” jelas Alipius.

Alipius menambahkan Bawaslu Kabupaten Sanggau kedepanya dalam menyambut tahun politik 2024 akan terus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu secara persuasif, serta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan terutama terkait penggunaan tempat ibadah, pendidikan dan kesehatan sebagai tempat kampanye.

“Kami ajak masyarakat pro aktif untuk ikut melaporkan bila ada pelanggaran dalam pemilu, masyarakat jangan takut untuk melapor,” tambahnya.

Baca Juga: BI Siapkan Kas Keliling dan 183 titik Penukaran Uang Baru. Berikut Lokasi dan Jadwalnya di Pontianak

Di akhir acara dibacakan komitmen bersama tokoh lintas agama dan lintas etnis Kabupaten Sanggau dalam rangka menolak politik identitas dan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat berkampanye.

Komitmen tersebut berisi: "Kami, Tokoh lintas agama dan tokoh lintas etnis Kabupaten Sanggau dengan ini menyatakan komitmen bersama: Pertama Menolak segala bentuk Politik Identitas yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik dimasyarakat menjelang Tahun Politik 2024, demi terciptanya keamanan, kerukunan, dan kestabilan masyarakat serta menjunjung tinggi toleransi demi persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua Menolak penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitaspolitik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu.

Ketiga bertekad mendukung dan menyuskseskan Pemilu 2024 sebagai Pemilu damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan terlaksana secara berkualitasserta bermartabat.

Keempat Berkomitmen mendukung Pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakansuasana kondusif demi terwujudnya Kabupaten Sanggau yang toleran, maju dan terdepan baik untuk semua."***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: FKUB Sanggau


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x