Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat menilai Draf RUU Sikdiknas Versi Agustus 2022 ini jika ditetapkan, akan sangat mengecewakan guru dan menciptakan luka batin yang sangat mendalam.***
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat menilai Draf RUU Sikdiknas Versi Agustus 2022 ini jika ditetapkan, akan sangat mengecewakan guru dan menciptakan luka batin yang sangat mendalam.***
Editor: Yuni Herlina
Sumber: Berbagai Sumber