Usulkan RUU Sisdiknas Dicabut dari Prolegnas 2023, Fraks-fraksi Minta Pemerintah dan DPR Dengar Masukan Publik

- 29 Agustus 2022, 20:44 WIB
Fraksi-fraksi di DPR minta RUU Sisdikans dicabut dari Prolegnas
Fraksi-fraksi di DPR minta RUU Sisdikans dicabut dari Prolegnas /

KALBAR TERKINI - Sejumlah fraksi di DPR mengusulkan agar rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

"Banyak elemen masyarakat dari P2G, PGRI, kemudian Maarif Circle, dan banyak yang menyuarakan agar ini tidak dimasukkan ke Prolegnas Prioritas terlebih dahulu," kata anggota Komisi X Fraksi PAN, Zainuddin Maliki dalam rapat.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin 29 Agustus 2022.

Mereka menilai RUU tersebut perlu dimatangkan lagi karena menuai protes dari sejumlah pemerhati pendidikan.

Baca Juga: Facebook Jual 87 Data Pengguna ke Donald Trump, Zuckerberg Diseret ke Pengadilan

Zainuddin mengatakanpemerintah dan DPR perlu mendengarkan masukan berbagai pihak sebelum memasukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas.

Menurutnya, banyak hal yang perlu didiskusikan terkait RUU tersebut.

Apalagi, 2023 merupakan tahun politik.

"Saya kira supaya kita lebih jernih kita menghidari situasi-situasi yang menyebabkan kita tak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan Undang-undang Sisdiknas yang lebih baik," katanya.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mengatakan penyusunan RUU Sisdiknas belum sepenuhnya melibatkan publik.

Ia pun setuju agar RUU tersebut dicabut dari Prolegnas Prioritas 2023.

Baca Juga: BERIKUT Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Ghaib, Untuk Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Ia juga meminta pemerintah menyiapkan paparan komprehensif karena RUU tersebut ditargetkan bakal mengganti tiga UU Sisdiknas lama.

"Ketika kita ingin memasukkan RUU Sisdiknas di dalam Prolegnas Prioritas 2023, ya mungkin bisa ibuka seluas-luasnya dengan melibatkan semua pihak," ujarnya.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x