SAN FRANCISCO, KALBAR TERKINI - Facebook diduga menjual 87 juta data pribadi pengguna kepada' sebuah perusahaan survei Cambridge Analytica.
Data yang djual ke perusahaan pendukung kemenangan kampanye Presiden Donald Trump pada 2016 ini sangat memiliki nadl daam kemenangan Trump tahun itu.
Hanya saja, dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Sabtu, 27 Agustus 2022, Meta Platforms, induk Facebook telah mencapai penyelesaian tentatif dalam kasus gugatan class action itu.
Ketentuan penyelesaian yang dicapai oleh Meta ini, tidak diungkapkan dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Jumat malam lalu.
Baca Juga: YouTube Ikuti TikTok, Instagram, dan Facebook Mencekal Mantan Kickboxer dan Influencer Andrew Tate
Pengajuan di pengadilan federal Negara Bagian San Francisco ini meminta penundaan tindakan selama 60 hari, sementara pengacara menyelesaikan penyelesaian.
Garis waktu itu menyarankan rincian lebih lanjut dapat diungkapkan pada akhir Oktober 2022.
Kesepakatan itu dicapai hanya beberapa minggu sebelum batas waktu pada 20 September 2022 bagi CEO Meta, Mark Zuckerberg dan chief operating officer lamanya, Sheryl Sandberg.
Keduanya harus menyerahkan deposisi selama fase akhir pengumpulan bukti pra-persidangan, menurut dokumen pengadilan .