Bahasa Melayu belum Siap jadi Bahasa Resmi ASEAN, Antropolog: Banyak Warga Malaysia Suka Pakai Bahasa Inggris

- 7 April 2022, 15:03 WIB
Malaysia ingin menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua ASEAN/
Malaysia ingin menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua ASEAN/ /thilipen rave kumar/pexels.com/

"Tinggal sekarang, Malaysia harus bisa meyakinkan seluruh masyarakat di ASEAN untuk bisa menggunakan Bahasa Melayu,” lanjut Yulius.

Diungkapkan Yulius, wacana itu tidak terlepas dari hasil amamen Konstitusi Malaysia.

Sebab pada Jumat, 11 Februari 2022, Pemerintah Federasi Malaysia mengumumkan, memberikan hak kepada Pemerintah Negara Bagian Sabah dan Sarawak.

Hal ini untuk menentukan definisi penduduk pribumi sendiri, tanpa mengikuti definisi dari Pemerintah Federasi Malaysia menyusul amandemen undang-undang negara.

Perubahan Pasal 161A ayat (6) dan (7) Konstitusi Federasi Malaysia, menetapkan, ras yang dihitung sebagai ras asli, yang kemudian dinyatakan sebagai penduduk pribumi, adalah penduduk asal dan untuk Sarawak dan Sabah adalah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Sarawak.

“Ini membuat Suku Dayak di Malaysia yang tinggal di Sabah dan Sarawak berhak dinyatakan sebagai penduduk asli, penduduk pribumi, penduduk asal," lanjutnya.

Dengan demikian, tambah Yulis, ini tanpa terlebih dahulu harus memeluk agama Islam sebagai agama resmi Federasi Malaysia, sebagaimana regulasi yang berlaku sejak pembentukan Federasi Malaysia pada 17 September 1963,” tambah Yulius.***

Sumber: Dio-Tv.com

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: DIO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah