"Jadi, Pak Bambang dan Pak Dhony harus mempertaruhkan karir mereka yang selama ini sudah bagus, dengan berbagai risiko selama dua tahun memimpin IKN Nusantara," tambah Minton.
Pelantikan itu sendiri, serta juga nama IKN, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang disahkan oleh DPR RI pada 18 Januari 2022.
"Seharusnya Presiden Joko Widodo melakukan kolaborasi dengan orang berpengalaman di tingkat nasional, dalam hal membangun sebuah kota besar, dan juga dengan yang mempunyai tipe eksekutorial," tambah Minton.
"Jadi, saya sarankan kepada Pak Bambang terutama Pak Dhony, agar berpikir panjang untuk tidak mempertaruhkan kariernya di IKN Nusantara," lanjutnya.
Hal ini, tambah Minton, karena hasilnya tidak sepadan dengan pengorbanan keduanya.
Baca Juga: Jangan Paksakan Dayak jadi Yahudi atau Arab, Sekjen DIO: Harus Berkebudayaan Dayak!
"Apalagi, mereka berdua bukan orang politik atau praktisi, sehingga apa yang mereka harapkan dari IKN Nusantara?" tambah Minton.
Jika orang politik, ujar Minton: "Pikirnya adalah 'biar tekor asal kesohor, biar rugi asal terpuji'. Nah, prinsip ini bertolak belakang dengan pemikiran orang bisnis bahwa 'setiap gerakan, harus menguntungkan'."
"Kalau berdasarkan prinsip tersebut, saya yakin bahwa Pak Bambang dan Pak Dhony akan berpikir seratus kali untuk menerima mandat sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara," tegasnya.