Kota Pontianak Mulai Berlakukan PPKM Skala Mikro Secara Ketat, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan

- 15 Juni 2021, 12:44 WIB
Ojek online terpaksa menunggu di luar komplek setelah daerah itu menerapkan PPKM Mikro di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin 7 Juni 2021. Pembatasan dilakukan setelah belasan warga di daerah tersebut terkonfirmasi Covid-19.
Ojek online terpaksa menunggu di luar komplek setelah daerah itu menerapkan PPKM Mikro di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin 7 Juni 2021. Pembatasan dilakukan setelah belasan warga di daerah tersebut terkonfirmasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

Baca Juga: Gencar Patroli Malam, Forkopimda Singkawang Tegakkan PPKM Berbasis Mikro di Kota Amoy

Sebelumnya Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo, juga mengatakan pengetatan PPKM Skala Mikro ini seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Kota Pontianak.

“Kami akan melaksanakan pengetatan PPKM Skala Mikro karena kita ketahui bersama di minggu-minggu ini peningkatana penyebaran Covid-19 cukup tinggi,” kata Kombes. Pol Leo usai menghadiri rapat terkait penaganan Covid-19, bersama Walikota Pontianak dan tim gugus tugas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Sy Abdurachman Kantor Walikota Pontianak, beberapa hari lalu.

Dalam pelaksanaan pengetatan PPKM Skala Mikro tersebut, aktivitas kerumunan dan operasional rumah makan, warung kopi, dan kafe harus sudah tutup pukul 21.00 WIB.

“Tapi kami memberikan toleransi sampai pukul 22.00 WIB. Tidak ada lagi yang berkerumunan. Semua harus tutup. Kami mohon dukungan masyarakat supaya bisa menyikapi bersama situasi ini,” imbaunya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x