Kota Pontianak Mulai Berlakukan PPKM Skala Mikro Secara Ketat, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan

- 15 Juni 2021, 12:44 WIB
Ojek online terpaksa menunggu di luar komplek setelah daerah itu menerapkan PPKM Mikro di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin 7 Juni 2021. Pembatasan dilakukan setelah belasan warga di daerah tersebut terkonfirmasi Covid-19.
Ojek online terpaksa menunggu di luar komplek setelah daerah itu menerapkan PPKM Mikro di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin 7 Juni 2021. Pembatasan dilakukan setelah belasan warga di daerah tersebut terkonfirmasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

KALBAR TERKINI – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mulai diberlakukan Senin malam ini 14 Juni 2021 hingga 14 hari kedepan.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Rio Sigal Hasibuan, pihaknya akan melaksanakan pengalihan arus pada ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Hijas, Jalan Ketapang, dan Jalan Reformasi Kota Pontianak.

“Kami akan melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas untuk mendukung penerapan PPKM Skala Mikro secara ketat di Kota Pontianak, mulai pukul 20.00 WIB,” katanya dikutip Kalbarterkini.com dari laman Instagram @polrestapontianakkota.

Baca Juga: PPKM di Pontianak tak Digubris, Warkop Buka hingga Subuh

Ditambahkannya agar seluruh pengguna jalan, mulai Senin malam ini, mengikuti dan mematuhi pelaksanan PPKM Skala Mikro.

“Pengalihan atau rekayasa arus lalu lintas, kami terapkan di simpang Flamboyan, yaitu dari Jalan Veteran menuju Jalan Gajah Mada, simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada.

Kemudian Jalan Hijas dan Jalan Ketapang dari arah Jalan Tanjungpura dan Jalan Reformasi,’ ujar Kompol Sigal menegaskan.

Untuk skala prioritas, diungkapkannya bagi petugas kesehatan, pasien rumah sakit, orang yang akan menuju apotik, ojek online dan penduduk di daerah yang diberlakukan pengalihan arus dapat melalui jalan tersebut.

“Kami berharap seluruh warga kota Pontianak dapat mematuhi kebijakan ini dan sama-sama kita berupaya mencegah penyebarlasan Covid-19 di kota ini,” tutup Kompol Sigal.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x