Kebijakan BOS 2021 Berubah: Hasil Rapat Virtual Tingkat Menteri

- 14 Juni 2021, 21:14 WIB
 RAPAT VIRTUAL TINGKAT MENTERI -  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang digelar secara virtual, Senin, 14 Juni 2021.(FOTO: DOK. TIM KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS/CAPTION: OKTAVIAUS CORNELIS/
RAPAT VIRTUAL TINGKAT MENTERI - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang digelar secara virtual, Senin, 14 Juni 2021.(FOTO: DOK. TIM KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS/CAPTION: OKTAVIAUS CORNELIS/ / KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

JAKARTA, KALBAR TERKINI - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang digelar secara virtual, Senin, 14 Juni 2021. Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan.

Kebijakan peningkatan IPM ditempuh dengan peningkatan pemerataan akses penduduk terhadap pendidikan, serta peningkatan tingkat penyelesaian pendidikan.

Strategi yang dilakukan pemerintah, pertama, melalui bantuan pendidikan bagi penduduk kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar di jenjang pendidikan dasar dan menengah serta KIP Kuliah di jenjang pendidikan tinggi.

KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA sederajat,  yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Puan Maharani: Pasca Kematian Menurun!

Adapun untuk strategi kedua, sebagaimana rilis Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas yang diterima Kalbar-Terkini.com dari Jakarta, Senin, yakni peningkatan kapasitas satuan pendidikan melalui pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta rehabilitasi ruang kelas rusak untuk mengembalikan kapasitas prasarana pendidikan.

Ketiga, bantuan afirmasi untuk meningkatkan akses pendidikan bagi penduduk berkebutuhan khusus (beasiswa ABK), serta bagi penduduk di daerah 3T dan Papua (beasiswa ADEM dan ADIK).

Keempat, peningkatan ketersediaan satuan pendidikan, terutama di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki satuan pendidikan, dengan melakukan asesmen kebutuhan yang tajam untuk membuka sekolah atau madrasah baru.

Baca Juga: Tips Menabung Untuk Mahasiswa

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x