PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Lemahnya pemantauan aparat atas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan protokol kesehatan (prokes) telah meningkatkan kasus Covid-19 di di Kota Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat.
Pantauan Kalbar-Terkini.com hingga Sabtu, 5 Juni petang di kawasan-kawasan warkop di Pontianak, warga yang bersantai duduk berkerumun, tanpa diberlakukan jarak sosial. Di sebuah warkop ternama, misalnya, meja terisi penuh sehingga ditambah di badan jalan.
Walikota Edi Rusdi Kamtono tak berdaya menindak kerumunan warga di warung-warung kopi (warkop). Bahkan, tak sedikit warkop dan usaha kuliner lainnya yang buka hingga dini hari. Padahal, Gubernur Kalbar Sutarmidji, yang mantan Walikota Pontianak pun belum lama berselang mengakui ketidakberdayaan Kamtono mempertegas pemberlakuan PPKM sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan Covid-19, dan juga prokes.
Ironisnya, Kamtono menyatakan prihatin atas meningkatnya kasus virus korona tanpa memberlakukan tindakan tegas alias hanya insidentil. Padahal berdasarkan data terakhir Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit di Pontianak, telah berkisar pada angka 70- 80 persen.
Sekadar ngomong doang (lips service), Kamtono mengklaim pihaknya terus memonitor perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kerjanya. Dikutip dari Antara, Kamis, 3 Juni 2021, Kamtono sendiri mengakui tingginya pasien yang dirawat di rumah sakit berdasarkan data terbaru pihak.
"Harapan kita, tingkat hunian bisa turun di bawah 60 persen supaya ada ketersediaan tempat tidur," katanya.
Namun demikian, Kamtono berlaih, pihaknya telah mempersiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Kiatnya, mempersiapkan rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning, RSUD Kota Pontianak, dan puskesmas.
Baca Juga: Sakit Maag is a Silent Killer, Perhatikan Hal Berikut Agar Anda Terhindar dari Maag yang Mematikan