PONTIANAK, KALBAR TERKINI – 53.657 Kilogram Narkoba jenis Sabu, yang diungkap dalam tiga kasus, dimusnahkan oleh Polda Kalbar.
Tiga kasus ini berhasil diungkap pada bulan Maret 2021 di beberapa wilayah di Kalbar.
Narkoba tersebut dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Baca Juga: Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Dandim 1203/Ktp Terjun Langsung ke Lapangan
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Landak Ajak Kartini Milenial untuk Berkarya
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.
“Dari kasus ini pihaknya tidak ada mengamankan tersangka, melainkan pihaknya cuman mengamankan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,” terang Hernowo.
Ketiga laporan polisi ini di ungkap pada bulan Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Tahun ini Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus yang di ungkap tahun ini lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran.
“Kami bersama Stakeholder akan terus berupaya berantas kasus peredaran Narkotika di Kalimantan Barat ini,” paparnya.
Baca Juga: Kalbar Berlakukan Jam Malam, Sutarmidji Minta Warkop Tutup Pukul 21.00 WIB
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Landak Ajak Kartini Milenial untuk Berkarya
Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 429.257 jiwa dari 53,657 kilogram sabu kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa.
“Dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,” tutup Kombes Pol Yohanes Hernowo. ***