Demi Prioritas Program Pro Rakyat, Pemkot Pontianak Tekan Penggunaan Anggaran

- 20 April 2021, 08:55 WIB
Gedung UMKM Center Kota Pontianak sebagai pusat pengembangan dan peningkatan peran UMKM.
Gedung UMKM Center Kota Pontianak sebagai pusat pengembangan dan peningkatan peran UMKM. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Pemkot Pontianak di tahun 2022 juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1-4,6 persen, angka kemiskinan 4,8 persen, inflasi 3,1 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 10 persen.

Baca Juga: Imbas Kasus Asabri, Selamat Tinggal Matahari Mall Pontianak!

Baca Juga: Penjual Burung Vs Polda di Pengadilan, FRKP: Jangan ada Jumardi Lainnya!

"Agar tercapai, saya meminta untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait pendanaannya dan disesuaikan kemampuan anggaran,” katanya.

“Diutamakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendesak yang memberikan dampak luas bagi masyarakat," ujar Bahasan.

Arahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak menjalankan (RKPD) Tahun 2022. ***

Editor : Mulyanto Elsa

Sumber : Humas Pemkot Pontianak

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah