Menghadapi tekanan ekonomi yang demikian, ia berpendapat harus ada upaya untuk melibatkan masyarakat agar bergerak produktif seperti usaha mikro kecil dan menengah.
"Jika ekonomi tidak bergerak maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut merosot," ungkap Edi.
Merosotnya PAD, kata dia, akan berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan rehabilitasi serta operasional lainnya.
Pemkot Pontianak mempersiapkan program untuk menstimulus, baik secara aturan legalitas misalnya dengan memberikan kemudahan dan percepatan perizinan serta upaya-upaya lain dalam rangka membangkitkan ekonomi.
"Sehingga pemulihan ekonomi lebih cepat dan pembangunan berjalan sesuai rencana," tuturnya.
Baca Juga: Kerahkan 1.300 Personel, Polda Amankan Tri Suci-Paskah di Kalbar
Baca Juga: SMPN 24 Pontianak Nyaris Hangus, Api dari Ruang Komputer
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2022 difokuskan pada program pemulihan ekonomi daerah. Hal ini sebagai upaya kebangkitan di tengah pandemi Covid-19.
Wujudnya, dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah.
Termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.