Usai Diresmikan secara Nasional, Ini Cara Menggunaka SINAR menurut Dirlantas Polda Kalbar

- 14 April 2021, 09:43 WIB
Aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) yang telah diluncurkan untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) yang telah diluncurkan untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa, 13 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

“Tapi, khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik,” papar Kombes Pol Agus Dwi.

Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi Sinar:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Sementara Tahapan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon. ***

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah