Aplikasi ini baru diterapkan di Polda Jawa dan Polda Bali, sementara Polda Kalbar masih menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan apabila aplikasi ini berlaku di Kalbar.
Baca Juga: Keutamaan Hari ke-2 Ramadhan, Pahala Orang Yang Berpuasa Seperti Ibadah Seorang Nabi
Baca Juga: Anjungan Kalbar di TMII, Tiruan Istana Kesultanan Kadaryiah dan Rumah Bentang
“Tujuannya, untuk memudahkan pengusuran SIM di manapun berada, Aplikasi ini bisa diunduh langsung oleh para pengguna smartphone di Play Store (Android) dan App Store (iOS),” ujarnya.
Saat ini, lanjut Dirlantas Polda Kalbar, masih dalam proses uji coba.
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi.
Termasuk layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Pemanfaatan Anjungan Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia Indah
Kabarnya, dengan aplikasi tersebut, sebagian besar kepengurusannya membuat pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.