Usai Diresmikan secara Nasional, Ini Cara Menggunaka SINAR menurut Dirlantas Polda Kalbar

- 14 April 2021, 09:43 WIB
Aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) yang telah diluncurkan untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) yang telah diluncurkan untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa, 13 April 2021. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Aplikasi ini baru diterapkan di Polda Jawa dan Polda Bali, sementara Polda Kalbar masih menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan apabila aplikasi ini berlaku di Kalbar.

Baca Juga: Keutamaan Hari ke-2 Ramadhan, Pahala Orang Yang Berpuasa Seperti Ibadah Seorang Nabi

Baca Juga: Anjungan Kalbar di TMII, Tiruan Istana Kesultanan Kadaryiah dan Rumah Bentang

“Tujuannya, untuk memudahkan pengusuran SIM di manapun berada, Aplikasi ini bisa diunduh langsung oleh para pengguna smartphone di Play Store (Android) dan App Store (iOS),” ujarnya.

Saat ini, lanjut Dirlantas Polda Kalbar, masih dalam proses uji coba.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi.

Termasuk layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.

Baca Juga: Pemprov Evaluasi Pemanfaatan Anjungan Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia Indah

Baca Juga: Potret Pembinaan Babinsa Karimunting Kodim 1202/Skw, Laksanakan Safari Ramadan Sederhana di Wilayah Binaan

Kabarnya, dengan aplikasi tersebut, sebagian besar kepengurusannya membuat pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah