PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Polda Kalbar, turut serta dalam peluncuran SIM Nasional Presisi (SINAR).
Kegiatan yang dilaksanakan secara Virtual berlangsung di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Selasa, 13 April 2021.
Launching sendiri berlangsung secara nasional yang diselenggarakan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan dibuka oleh Kapolri.
Baca Juga: Lewat SINAR, Kini Buat SIM di Polda Kalbar Bisa Dilakukan Secara Online dari Rumah
Baca Juga: Nikmati Kopi Liber.co di Bawah Rindang Pohon, Sutarmidji Janji Bantu Pembangunan Poltesa
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Polda jajaran Mabes Polri. Ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Kapolri.
Dir Lantas Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Dwi Hermawan menjelaskan, aplikasi ini memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, dilakukan secara online dengan di rumah saja.
“Aplikasi tersebut digunakan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan mengisi persyaratan dan identitas diri,” kata Kombes Pol Agus.
Aplikasi ini baru diterapkan di Polda Jawa dan Polda Bali, sementara Polda Kalbar masih menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan apabila aplikasi ini berlaku di Kalbar.
Baca Juga: Keutamaan Hari ke-2 Ramadhan, Pahala Orang Yang Berpuasa Seperti Ibadah Seorang Nabi
Baca Juga: Anjungan Kalbar di TMII, Tiruan Istana Kesultanan Kadaryiah dan Rumah Bentang
“Tujuannya, untuk memudahkan pengusuran SIM di manapun berada, Aplikasi ini bisa diunduh langsung oleh para pengguna smartphone di Play Store (Android) dan App Store (iOS),” ujarnya.
Saat ini, lanjut Dirlantas Polda Kalbar, masih dalam proses uji coba.
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi.
Termasuk layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C lewat aplikasi Sinar.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Pemanfaatan Anjungan Kalimantan Barat di Taman Mini Indonesia Indah
Kabarnya, dengan aplikasi tersebut, sebagian besar kepengurusannya membuat pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.
“Tapi, khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik,” papar Kombes Pol Agus Dwi.
Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi Sinar:
- Download aplikasi
- Registrasi (NIK)
- Face recognition
- Pilih jenis SIM
- Pembayaran PNBP SIM baru
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
- Lulus dan mendapat QR Code
- Pilih Satpas
- Pilih jadwal ujian praktik
Sementara Tahapan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar:
- Download aplikasi
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon. ***