Polda Kalbar Musnahkan Sabu 20,141 Kilogram, Hasil Operasi Sepanjang Februari 2021

- 3 Maret 2021, 14:54 WIB
Pemusnahan Narkoba dengan cara dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Pemusnahan Narkoba dengan cara dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Sebanyak 20,141 kilogram Narkoba jenis Sabu, dimusnahkan oleh Polda Kalbar.

Jumlah tersebut berasal dari empat kasus pengungkapan yang dilakukan pada Februari 2021.

Adapun pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, yang berlangsung di halaman Direktorat Narkoba Polda kalbar, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Lagi, 700 Kilogram Narkoba Pakistan Disita di Iran, Indonesia Target Tujuan?

Baca Juga: Penggal Kepala Warnai Duel Geng Narkoba di Penjara-penjara Equador

Narkoba tersebut dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo.

“Keempat kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan Bea Cukai Kalbar,” ujarnya.

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak 5 orang pria, masing-masing berinisial RA (27), CM (26), DT (24), SR (30), dan S (21), dari kelima orang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 20.141,24 gram Narkoba jenis Sabu.

“Keempat laporan polisi di jadikan jadi satu kecuali khusus Entikong seberat 18.952,17 gram Narkotika jenis Sabu,” kata Kombes Pol Yohanes.

Dirserse Narkoba menekankan, perbatasan yang ada di kalimantan ini sudah baik, memang perlu diketatkan lagi.

Baca Juga: Dua Warga Binaan Kembali Terlibat Bisnis Narkoba, Kalapas Pontianak Akui Kecolongan

Baca Juga: Perbatasan Kalbar-Malaysia Rawan Narkoba, WN Pakistan Ditangkap Tadi Subuh

“Ke depan, wilayah perbatasan Entikong akan di lengkapi Anjing Pelacak, sinar X- Ray dan semakin ketat dengan harapan Narkotika tidak masuk lagi ke Indonesia,” paparnya.

Dari hasil pengungkapan ini, bisa diselamatkan 161.130 jiwa dari 20.141.24 gram Sabu. Kalau diestimasi satu gram Sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian maka dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita terus perangi peredaran Narkoba ini hingga yang terkecil. Kami mohon dukungan masyarakat, agar jangan sampai terbuai dengan barang haram ini,” pungkas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x