Jarak Pandang di Bawah 10 Meter, Kabut Asap Bahayakan Pelayaran di Kalbar

- 2 Maret 2021, 10:08 WIB
Sejumlah siswa menaiki kapal motor menembus kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sungai Ogan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 16 September 2019. Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan surat edaran berisi perubahan jam belajar bagi siswa untuk mengantisipasi asap akibat kebakaran lahan yang dapat membahayakan kesehatan siswa.*/ANTARA
Sejumlah siswa menaiki kapal motor menembus kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sungai Ogan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 16 September 2019. Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan surat edaran berisi perubahan jam belajar bagi siswa untuk mengantisipasi asap akibat kebakaran lahan yang dapat membahayakan kesehatan siswa.*/ANTARA /

Disusul Ketapang tujuh titik panas, Kota Pontianak enam titik panas, Kabupaten Sambas enam titik panas, Kayong Utara empat titik panas, Bengkayang dan Melawi masing-masing satu titik panas.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x