Ini Solusi dari Gubernur Kalbar untuk Dua Daerah yang Siaga Darurat Karhutla

- 25 Februari 2021, 21:42 WIB
Rakor Penanggulangan Karhuta di Ball Room Hotel Mercure, Kamis, 26 Februari 2021.
Rakor Penanggulangan Karhuta di Ball Room Hotel Mercure, Kamis, 26 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Dua daerah di Kalbar, ditetapkan dengan status siaga darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla).

Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Sanggau dan Ketapang. Mengenai penanganan Karhutla dua daerah ini, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, langsung menetapkan SK 121.

"Yaitu tentang siaga darurat asap. Semoga dengan dasar ini kita bisa lebih mudah bergerak," ujar Sutarmidji.

bang Midji, sapaannya menyampaikan hal tersebut tatkala menghadiri Rakor Penanganan Karhutla yang diselenggarakan Polda Kalbar Ballroom Hotel Mercure, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Wujudkan Langit Biru di Kalbar, Pangdam XII/Tpr Paparkan Sinergi Pentahelix Penanganan Karhutla

Baca Juga: Rakor Karhutla, Kapolda Kalbar Pastikan Tindakan Preventif Cegah Kebakaran

"Seharusnya tingkat dua menetapkan siaga bencana, baru provinsi bisa begitu, kita baru dapat dari Sanggau dengan Ketapang ya udah kita tetapkan sejak kemarin," katanya.

Menurutnya, lahan yang dibakar diduga untuk bertani dan khusus di Kota Pontianak dikatakan Sutarmidji digunakan untuk pembangunan perumahan dan lainnya.

Untuk itu, Sutarmidji menginginkan agar tak ada ruang bagi siapa saja yang menginginkan pembakaran lahan.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x