Sutarmidji mengatakan hingga kini, sudah ada lima orang yang ditahan di Polda Kalbar karena melakukan pembakaran, dari lima orang itu berdomisili disekitaran Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Dengan itu, Sutarmidji menegaskan agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota bisa menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pembakaran.
"Harus berani tegas, kalau saya dulu beri sanksi seperti itu, hingga titik api di Pontianak hanya dua. Kalau sekarang kan banyak. Udahlah beri sanksi aja, di segel lahannya. Karena dihimbau enggak dengar," pungkasnya. ***