Ini Solusi dari Gubernur Kalbar untuk Dua Daerah yang Siaga Darurat Karhutla

- 25 Februari 2021, 21:42 WIB
Rakor Penanggulangan Karhuta di Ball Room Hotel Mercure, Kamis, 26 Februari 2021.
Rakor Penanggulangan Karhuta di Ball Room Hotel Mercure, Kamis, 26 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

Sutarmidji mengatakan hingga kini, sudah ada lima orang yang ditahan di Polda Kalbar karena melakukan pembakaran, dari lima orang itu berdomisili disekitaran Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Dengan itu, Sutarmidji menegaskan agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota bisa menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pembakaran.

"Harus berani tegas, kalau saya dulu beri sanksi seperti itu, hingga titik api di Pontianak hanya dua. Kalau sekarang kan banyak. Udahlah beri sanksi aja, di segel lahannya. Karena dihimbau enggak dengar," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x